Selasa, 15 Juni 2010

Bahaya Merokok

Bahaya Merokok Bagi Generasi Muda (Mengulang kembali posting tentang bahaya rokok)




Kenikmatan Merokok

Racun pada Rokok

Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen, 200 di antaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek Racun
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok): 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan, 4x menderita kanker esophagus, 2x kanker kandung kemih, 2x serangan jantung. Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta
tekanan darah tinggi.

Racun Alkenilbenzena pada Rokok
Bukan hanya nikotin, zat kimia yang dipakai sebagai aroma pada rokok, juga berbahaya bagi perokok dan tentunya yang mencium aroma tersebut. Jurnal Agricultural & Food Chemistri melaporkab bahwa zat kimia bernama alkenylbenzenes itu ternyata mengandung racun. Disebutkan, bahwa resiko kanker dan kerusakan saluran pernafasan akan muncul bila secara terus menerus, dalam waktu yang lama, menghirup zat alkenylbenzenes secara langsung atau pun tidak.

Sementara itu menurut The National Academy of Science, sebenarnya aroma yang mengandung alkenylbenzenes itu aman bagi tubuh manusia. Karena nantinya saat berada di dalam tubuh zat tersebut akan dinetralisir di dalam hati. Namun, jika dihisap, maka zat tersebut akan langsung masuk di saluran pernapasan. Dan menyebar ke seluruh tubuh manusia sebelum hati mampu menetralisirnya.

Rokok dan Kehamilan
Perlu diingat bahwa setiap hisapan rokok anda akan mengakibatkan penderitaan pada calon bayi anda. Berdasarkan penelitian, 1 dari 3 wanita yang merokok lebih dari 20 batang sehari melahirkan bayi dengan berat badan kurang. Juga resiko kelahiran prematur meningkat, yaitu rata-rata dua kali lipat dari wanita bukan perokok. Lebih dari itu resiko keguguran pada usia kehamilan antara minggu ke 28 sampai 1 minggu sebelum persalinan empat kali lebih tinggi dari yang bukan perokok. Belum lagi peningkatan resiko terjadi pendarahan dan sebagainya

Rokok Mempercepat Ketuaan
Asap rokok ternyata bisa membuat perokok jadi cepat tua. Paling tidak, begitulah diungkapkan ahli penyakit kulit dan kelamin RSUP Dr M Jamil Padang, Dr Sri L Wihardi di Padang. Asap rokok secara langsung bisa merusak sel-sel saluran pernafasan. Oksidan yang terinhalasi terlalu
banyak, tidak dapat dinetralkan lagi oleh sistem antioksidan. Selanjutnya oksidan rokok akan merangsang sel-sel paru untuk mengeluarkan oksidan dan eleatase. Menurut dia, eleatase dapat merusak jaringan paru-paru, tetapi dapat dinetralkan lagi oleh AI-AT (a1 antitripsin) , namun karena adanya oksidan yang terlalu banyak dari oksidan rokok maka sistem antioksidan tidak efektif lagi. AI-AT yang teroksidasi oleh oksidan, akan merusak sel-sel paru/alveoli. Bronchitis kronis dan emfisema paru sudah terbukti disebabkan adanya peranan asap rokok.

Menurut Sri L Wihardi, di kalangan perokok ditemukan penurunan kadar air dalam lapisan kulit luar, dan lain-lain, sehingga terjadi penurunan estrogen yang menyebabkan kulit menjadi kering dan keriput. Pada perokok juga ditemukan serabut elatin menebal dan terputus-putus sampai ke jaringan halus pada kulit, yang membuat kulit menjadi kendur dan keriput.

Rokok Bikin Jelek
Dr Hendrawan Ndesul menulis soal kecantikan di Kawanku. Bibir Hitam Mula-mula efek ini tidak terasa. Namun makin lama, bibir yang tadinya terlihat merah ranum dan segar, pelan-pelan menjadi ungu kehitam-hitaman. "Perubahan warna ini disebabkan pengaruh suhu. Saat diisap, panas rokok mengenai bibir juga. Makin lama, bibir makin terlihat kehitam-hitaman, " jelas dokter Handrawan Nadesul.

Gigi Jelek Bagaimana pun juga kita tak dapat merokok tanpa melewati mulut. Tar yang terkandung dalam rokok menempel pada gigi kita. Awalnya gigi menjadi kuning. Lama-lama kecokelatan, bahkan kehitaman. Nah biasanya, supaya kembali putih banyak yang suka mengeroknya. Kalau sering dilakukan, maka lapisan email jadi tipis.

Rokok Mendukung Tumor dan Plak Arteri
Kompas memaparkan kembali: Nikotin Percepat Pertumbuhan Pembuluh Darah Baru.

Dalam suatu riset terhadap sel manusia dan binatang, para ahli di Universitas Stanford menemukan, nikotin ternyata dapat merangsang pembentukan pembuluh darah baru — suatu proses yang dipercaya dapat membantu tumor dan plak pada arteri tumbuh dan berkembang. Peneliti melakukan publikasi atas temuannya dalam Jurnal Nature Medicine edisi Juli.

Peneliti juga menyarankan, nicotine-replacemen t therapy atau terapi penggantian nikotin sebaiknya tetap hanya dijadikan sebagai tindakan jangka pendek dalam menghentikan kebiasaan merokok –dan bukannya terapi jangka panjang untuk mengobati kecanduan nikotin.

Rokok dan Kanker Kulit Iwan S. Handoko menulis di Satumed: rokok dan kanker kulit rupanya sudah menjadi karib yang tidak terpisahkan. Ini merupakan hasil temuan dari para peneliti Belanda. Para perokok memiliki kemungkinan 3,3 kali lebih besar untuk mengidap karsinoma sel skuamosa dibandingkan mereka yang tidak merokok. Menghisap 21 batang rokok atau lebih per hari meningkatkan risiko penyakit tersebut empat kali lipat.

Mungkin terdengar aneh hubungan diantara keduanya. Kanker kulit biasanya dihubungkan dengan paparan sinar matahari, sedangkan rokok dihubungkan dengan gangguan di saluran pernafasan. Rokok memang luar biasa. Ia sudah dihubungkan dengan berbagai macam kanker bagian tubuh lainnya. Tapi ini merupakan penelitian pertama yang menghitung besarnya risiko substansial bagi kebiasaan merokok.

Dr. Jan Nico Bouwes Bavinck, beserta timnya dari Leiden University, membandingkan kehidupan 580 pasien dengan berbagai jenis kanker kulit yang berbeda dan 386 orang tanpa kanker kulit. Mereka mendapatkan rokok terkait dengan karsinoma sel skuamosa tapi tidak terkait dengan karsinoma sel basal dan melanoma. Penemuan ini dilaporkan dalam Journal of Clinical Oncology.

Para mantan perokok memiliki kemungkinan 1,9 kali lebih besar untuk menderita karsinoma sel skuamosa dibandingkan mereka yang bukan perokok. Mereka yang menghisap satu hingga sepuluh batang rokok per hari mengalami peningkatan risiko 2,4 kali, sedangkan menghisap 11 hingga 20 batang rokok per hari meningkatkan risiko tersebut hingga tiga kali lipat. Para penghisap pipa juga mengalami peningkatan risiko, namun para perokok cerutu tidak.

Indonesia Ketinggalan 30 Tahun Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Myanmar negara yang konsumsi tembakaunya paling rendah di antara negara anggota WHO di Asia Timur Selatan, melakukan peraturan ketat berupa pajak tinggi, 150 persen untuk tembakau dan 300 persen untuk rokok. Indonesia hanya 70 persen.

Batas Aman Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK

***

Perokok Pasif
Ada dua macam asap rokok yang mengganggu kesehatan: 1] Asap utama (mainstream) , adalah asap yang dihisap oleh si perokok; 2] Asap sampingan (sidestream) , adalah asap yang merupakan pembakaran dari ujung rokok, kemudian menyebar ke udara.

Asap sampingan memiliki konsentrasi yang lebih tinggi, karena tidak melalui proses penyaringan yang cukup. Dengan demikian pengisap asap sampingan memiliki resiko yang lebih tinggi untuk menderita gangguan kesehatan akibat rokok.Perokok pasif adalah orang-orang yang tidak merokok, namun menjadi korban perokok karena turut mengisap asap sampingan (di samping asap utama yang dihembuskan balik oleh perokok).

Perokok pasif memiliki resiko yang cukup tinggi atas kanker paru-paru dan jantung koroner, serta gangguan pernafasan. Bagi anak-anak di bawah umur, terdapat resiko kematian mendadak akibat terpapar asap rokok.

Setidaknya tercatat 4000 kematian perokok pasif per tahun di US.
Mungkinkah ada upaya hukum untuk menuntut perokok ?

Rokok di Surga
Konon ada seorang kyai yang hobi merokok. Karena kasih sayang Tuhan, dia dimasukkan ke surga. Di surga, pak kyai masih resah. Kemudian dia memanggil malaikat: "Oom Malaikat yang baik, kalau di surga saya boleh minta apa aja, saya boleh minta rokok?" Malaikat langsung menyediakan rokok berbagai cita rasa. Sang kyai dengan suka cita membuka kemasannya, meraba-raba, menciuminya, mengambil rokok sebatang, lalu …

"Oom Malaikat, apinya gimana?"
Dan kata malaikat, "Apinya ada di neraka."
Pak Kyai langsung beristighfar.

Haramkah Merokok

Haramkah Rokok?



ketegori Muslim. Baru-baru ini marak di media tentang penangkapan orang yang merokok di tempat umum. Seperti di Mal, Sekolah, jalan dan lainnya. Beberapa di antara mereka ada yang didenda Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Melihat hal ini, sebenarnya bagaimana pandangan Islam terhadap rokok, makruhkah atau haram? Atau mubah? Mohon dijelaskan dengan sejelas-jelasnya, pak ustadz. Terima kasih sebelumnya

Moch. Djoko Birmano

Jawaban

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Keharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah An-Nabawiyah.

Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4.000 jenis racun berbahaya.

Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan.

Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga.

Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok.

Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis masyarakat ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat mereka. Misalnya di barat yang konon sudah maju informasinya dan ipteknya, masih saja ada orang yang minum khamar. Meski ada larangan buat pengemudi, anak-anak dan aturan tidak boleh menjual khamar kepada anak di bawah umur. Tapi paling tidak, sudah ada sedikit kesadaran bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja antisipasinya masih terlalu seadanya.

Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin menusuk.

Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4.000-an racun dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok, banyak yang bersepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh.

Padahal para ahli kesehatan sudah sepakat bahwa asap rokok itu membahayakan kesehtan, baik jantung maupun janin bayi. Terutama asap rokok keluaran dari mulut orang yang merokok, di mana korbannya adalah orang lain yang berposisi sebagai perokok pasif. Kalau kebenaran fakta ilmiyah ini masih ingin dipungkiri lantaran seseorang sudah tidak bisa meninggalkan kecanduan terhadap rokok, maka baginya rokok sudah berwujud sebagai berhala yang membutakan mata.

Karena itu semua tindakan untuk mencegah seseorang membahayakan dirinya dan juga orang lain, merupakan kewajiban dalam Islam. Namun kalau mau konsekuen dengan tata cara sistem Islam, yang dilarang seharusnya bukan hanya yang merokok di tempat umum saj, tetapi harus mulai dari hulu, yaitu mulai dari petani tembakau. Di mana kepada mereka diarahkan untuk mengalihkan kebiasaaan bertanam dengan tumbuhan lain yang bermanfaat bagi manusia.

Berikutnya, kita perlu juga memikirkan ribuan pekerja pabrik rokok, yang bila dilarang pabriknya, tenaga kerja ini bisa dialihkan dan diperbaiki nasibnya. Demikian juga dengan jalur distribusi dari paling atas hingga pengecer di pinggir jalan, perlu juga dialihkan komoditasnya, dari rokok yang membahayakan manusia menjadi barang-barang lain yang bermanfaat buat manusia.

Persis ketika Islam mengharamkan khamar, bukan hanya minumnya yang haram, tetapi penulalan, pembuatan, peredaran dan semua yang terkait dengan hal itu, turut pula diharamkan.

Lebih detail tentang bahaya rokok, kami kutipkan beberapa penjelasan yang kami rangkum dari beberapa sumber.

Bahaya Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko : - 14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan - 4x menderita kanker esophagus - 2x kanker kandung kemih - 2x serangan jantung

Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama. Hingga dapat dikatakan: TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.

Karsinogen Zat-zat karsinogen yang terkandung pada rokok adalah: - vinyl chloride - benzo pyrenes - nitroso-nor-nicotine

Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.

Kanker Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.

Selain itu juga ada fakta-fakta yang tidak mungkin dipungkiri lagi:

  1. Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandainya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.

  2. WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.

  3. 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.

  4. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.

  5. 20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.

  6. Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25% lebih bagi perokok.

Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.